(Cuplikcom/Ismail)
Cuplikcom - Lampung - Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2021 Desa Bakauheni Kecamatan Bakauheni Menetapkan Hasil Pleno Pemilihan Kepala Desa Bakauheni Periode 2021 -2027 di Kantor Desa setempat pada Jum'at (29/10/2021)
Acara tersebut Dihadiri Kabid
(DPMD) Lampung Selatan Bidang Pemerintahan Dan Desa, Dicky Yuricky.SSTP.MIP, Camat Bakauheni Pirma Romayansyah,SH.MH, Kapolsek Penengahan IPTU Budi Howo SH, Anggota Koramil Penengahan Pj.Kepala Desa Bakauheni Nasrulloh Nurani SE, Ketua Panitia Pilkades Bakauaheni Riky Dwi Aditia, wakil BPD Anwar beserta Para LO Dari 5 Kandidat Calon Kades berikut Para Saksi saksi.
Camat Bakauheni dalam Forum tersebut mengatakan,"Alhamdulillah kita sudah melaksanakan Suatu Demokrasi Pemilihan Kepala Desa Serentak 2021.Hari ini kita melaksanakan Penetapan Hasil Pilkades Bakauheni.Kita akan menyaksikan dan mendengarkan Panitia membacakan penetapan penetapan Proses Pilkades yang sudah di lalui.Semoga Segenap pihak yang Terkait legowo atas Hasil pleno bersama ini".Ucap Pirma
Pada Acara tersebut, Kabid Pemerintah dan Desa Dicky Mewakili Kadis (DPMD) Kabupaten Lampung Selatan memaparkan beberapa hal penting.
"Sebagaimana kita Ketahui,Pemilihan Kepala Desa Bakauheni sudah di laksanakan dengan cukup Baik, Dan hari ini Berdasarkan Amanat Peraturan Undang Undang dan Peraturan Bupati bahwa Panitia sudah melakukan penghitungan di Tiap Tiap TPS,kemudian Panitia menerapkan Calon Terpilih Untuk selanjutnya hasilnya di laporkan ke BPD.BPD yang selaku Membentuk Panitia Pilkades Tingkat Desa.Setelah itu BPD melaporkan dan menyampaikan melalui Camat ke Panitia Kabupaten,untuk selanjutnya di laporkan ke Bupati."Jelas Dicky
Lebih lanjut Dicky Mengatakan,"adapun jika ada permasalahan itu Melalui jalurnya.Sesuai Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 12 Tahun 2021 sebagaimana telah di ubah Ke Perbup No 23 Tahun 2021 pasal 60 Tentang Penyelesaian Perselisihan hasil Pemilihan Kepala Desa.".Papar Dicky.
Berikutnya, Ketua Panitia Pilkades Bakauaheni Ricky Dwi Aditia di hadapan Peserta Penetapan Hasil Pleno tersebut membacakan Hasil Suara Pilkades Bakauaheni yang di menangkan Calon Nomor Urut 3 atas nama Sukirno sebagai Calon Kepala Desa Bakauheni Periode 2021 - 2027.
Selanjutnya,Ketua Panitia Pilkades Menyerahkan Berkas Hasil Pleno Kepada Ketua BPD yang di saksikan Segenap Undangan yang hadir saat itu.
Diakhir acara Pj.Kades Bakauheni Nasrulloh saat di Konfirmasi mengatakan bahwa Ia berharap "Semua yang terkait dan berkepentingan kususnya dari Para Calon dan pendukung yang tidak terpilih untuk dapat menerima dan legowo dan kembali seperti sediakala.Yang terpenting Masyarakat harus bersatu untuk Kemajuan Desa Bakauheni lebih baiklagi".Ucap Nasrulloh.